Headlines
Published On:Sabtu, 20 Juli 2013
Posted by infosukabumi

KAJS Minta JamKesnas Penuhi Prinsip Seluruh Rakyat

Jakarta, 18/7 - Sekjen Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Ir Said Iqbal menyatakakan bahwa penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional (JamKesnas) harus memenuhi prinsip kepesertaan untuk seluruh rakyat Indonesia pada 1 Januari 2014.

"Selain itu, juga untuk seluruh jenis penyakit, fasilitas kesehatan harus ditambah secara kualitas dan kuatitas dengan sesuai standar pelayanan, penyebarannya merata, dan berlaku seumur hidup," katanya di Jakarta,
Kamis.

Menyikapi sikap yang disebutnya "setengah hati" yang ditunjukkan pemerintah untuk menyelenggarakan Jamkesnas pada 1 Januari 2014, KAJS juga menyatakan bahwa terkait penerima Bantuan Iuran (PBI), maka definisi PBI adalah setiap orang yang berpendapatan lebih kecil atau sama dengan Upah Miniminum Kabupaten/Kota di wilayah setempat. "Termasuk guru honorer dan pekerja harian lepas," ucapnya.

Selain itu, jumlah peserta PBI sebanyak 156 juta jiwa yang mengacu pada  hal, yakni besaran iuran PBI Rp22.201, dan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBN harus dialokasikan untuk dana PBI.

Mengenai besaran iuran pekerja formal, KAJS meminta harus mengacu pada UU No. 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja jo. PP No. 53 Tahun 2012 tentang Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, yakni iuran pekerja sebesar 3 persen untuk lajang, 6 persen untuk yang berkeluarga sampai pada Juli 2015.

"Setelah itu pekerja dan buruh siap bernegosiasi kembali," tuturnya.

Untuk pentahapan kepesertaan, KAJS tidak setuju pentahapan kepesertaan dan manfaat, karena pentahapan hanya boleh untuk hal yang sifatnya administrasi.

Sedangkan mengenai peraturan tentang Pelayanan Kesehatan Medis dalam bentuk Preventif, Kuratif, Promotif, dan Rehabilitatif, menurut KAJS, harus diatur dalam Perpres No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, dan bukan diatur secara terpisah dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

sumber : Antara

About the Author

Posted by infosukabumi on 21.50. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By infosukabumi on 21.50. Filed under , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "KAJS Minta JamKesnas Penuhi Prinsip Seluruh Rakyat"

Leave a reply

Diberdayakan oleh Blogger.

    Blog Archive