Headlines
Published On:Minggu, 28 Juli 2013
Posted by infosukabumi

KPK ingatkan Pengusaha tidak beri "FEE" dalam proyek

Jakarta, 25/7 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada kalangan pengusaha untuk tidak memberikan uang terima kasih atau "fee" dari sebuah proyek.

"Pasalnya, 60 persen dari ratusan kasus yang ditangani KPK, melibatkan pengusaha swasta untuk proyek pengadaan barang dan jasa," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan KPK pada awal Juni 2013 sudah mengumpulkan para pengusaha swasta dan pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyosialisasikan agar perusahaan tidak memberikan fee dalam bentuk apapun kepada penyelenggara proyek.

"Karena kalau itu diberikan, termasuk kasus korupsi," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi menyatakan tidak bisa mencegah adanya pengusaha yang bermain-main dengan proyek.

"Kan pengusaha itu ada yang baik dan ada juga buruk," katanya.

Menurut dia, jika ada pengusaha yang masuk dalam permainan fee maka risikonya ditanggung sendiri.

Karena itu, ia menegaskan Apindo tidak merasa khawatir dengan adanya pengusaha yang tersangkut dalam kasus di KPK.

Seperti diketahui, pengusaha Hartati Murdaya tersandung kasus dugaan suap kepengurusan izin hak guna usaha lahan perkebunan sawit, kemudian yang terakhir pengusaha Budi Susanto, Direktur Utama PT Cipta Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) dalam kasus pengadaan "driving" simulator uji klinik
pengemudi roda dua (R2) dan roda empat (R4) tahun anggaran 2011 di Korlantas.



Usut Tuntas

Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan "driving" simulator uji klinik pengemudi roda dua (R2) dan roda empat (R4) tahun anggaran 2011 di Korlantas dan tindak pidana pencucian uang. Pasalnya melalui persidangan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo muncul perkembangan baru.

Neta S Pane, Ketua Presidium IPW di Jakarta menyatakan kesaksian para saksi yang berkembang di persidangan kasus simulator SIM, pada Selasa (23/7) cukup mengejutkan, meski beberapa di antaranya sudah diduga sebelumnya.

"Setidaknya ada dua kesaksian yang mengejutkan. Pertama, kesaksian yg menyebutkan mantan Irwasum Komjen Fajar menerima aliran dana simulator SIM. Kedua, kesaksian yg menyebutkan adanya empat dus berisi uang yang diduga berjumlah Rp4 miliar yang diberikan kepada Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nazaruddin, Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Herman Heri, dan Desmon J Maseha," katanya.

Melihat perkembangan kesaksian dan informasi-informasi baru yang muncul di persidangan kasus simulator SIM, KPK diharapkan bekerja cepat agar orang-orang yang disebutkan terlibat menerima aliran tidak menghilangkan barang bukti.

Dari kesaksian yang berkembang ini ada dua hal yang harus dilakukan KPK. Pertama, mengusut tuntas aliran dana ke Irwasum Polri dan siapa pun yang terlibat harus diperiksa, ditahan, dan disita kekayaannya.

"Pemeriksaan ke jajaran Irwasum polri ini akan menjadi terapi kejut kedua bagi polri, setelah sebelumnya KPK membongkar kasus korupsi simulator
SIM," katanya.

(Antara)

About the Author

Posted by infosukabumi on 03.49. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By infosukabumi on 03.49. Filed under , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "KPK ingatkan Pengusaha tidak beri "FEE" dalam proyek"

Leave a reply

Diberdayakan oleh Blogger.

    Blog Archive