Headlines
Published On:Selasa, 20 Agustus 2013
Posted by infosukabumi

Dua Jendral POLRI Laporkan Harta Kekayaan

Jakarta, 20/8 - Dua jenderal polisi yaitu Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar dan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol Anton Setiadi melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Rutin pelaksanaan LHKPN, sebelumnya pada 2010, sekarang saya melaporkan pada saat (bertugas sebagai) Kakorlantas," kata Anton seusai melaporkan LHKPN ke KPK pada Selasa di gedung KPK Jakarta.

Namun Anton tidak menjelaskan jumlah harta kekayaannya saat ini.

"Biasa saja, ini hal yang biasa, yang wajar saja ada mobil dijual kemudian ganti mobil baru," kata Anton.

Ia juga tidak mengungkapkan pelaporannya tersebut untuk melengkapi berkas pencalonan dirinya sebagai Kapolri.

"Tidak, tidak," jawab Anton saat ditanya keperluan pelaporan LHKPN tersebut.

Sedangkan Pudji juga tidak dengan jelas mengungkapkan tujuan pelaporan LHKPN-nya.

"Tidak, ini masalah jabatan, tidak ada hubungan (dengan pencalonan Kapolri)," ungkap Pudji saat ditanya mengenai pencalonan dirinya sebagai Kapolri.

Ia pun tidak menjelaskan harta kekayaan miliknya.

"Tidak tahu, tanya KPK saja," jawab Pudji singkat.

LHKPN terakhir Anton Setiadi diberikan pada 30 April 2011 saat menjadi Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Mabes Polri dengan total harta Rp3,544 miliar dan 20 ribu dolar AS.

Rinciannya adalah harta tidak bergerak senilai Rp1,382 miliar; alat transportasi dan mesin lain sebesar Rp570 juta; peternakan, percetakan dan usaha lain sejumlah Rp305 juta; logam dan batu mulia senilai Rp250 juta giro dan setara kas lain sejumlah Rp1,037 miliar dan 20 ribu dolar AS.

Sedangkan LHKPN terakhir Pudji Hartanto adalah saat ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian daerah Kepulauan Riau pada 4 Juni 2010 dengan total harta sebesar Rp5,262 miliar.

Rinciannya adalah harta tidak bergerak sebesar Rp3,35 miliar; harta bergerak Rp815 juta; peternakan, perkebunan dan usaha lain sejumlah Rp408,89 juta; harta bergerak lain Rp380,84 juta; giro setara kas senilai Rp777,61 juta serta hutang Rp470 juta.

Sebelumnya sudah ada sembilan perwira kepolisian yang melakukan klarifikasi LHKPN pada bulan Juli lalu.

Mereka adalah Kapolda Bali Irjen Pol Arif Wachjunadi, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Pol Sutarman, Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri (Lemdikpol) Komjen Pol Budi Gunawan, Wakil Kepala Bareskrim Irjen Pol Anas Yusuf, Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Badrudin Haiti, Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Anas Yusuf, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno, Kadiv TI Polri Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya dan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Saud Usman Nasution.

(Antara)

About the Author

Posted by infosukabumi on 06.49. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By infosukabumi on 06.49. Filed under , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "Dua Jendral POLRI Laporkan Harta Kekayaan"

Leave a reply

Diberdayakan oleh Blogger.

    Blog Archive