Headlines
Published On:Kamis, 01 Agustus 2013
Posted by infosukabumi

KEMENKUMHAM Benahi Lapas Setelah Agustus

Jakarta, 31/7 - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama sembilan kementerian dan lembaga lain mulai pembenahan berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan setelah Agustus 2013.

"Kami menyusun program aksi pembenahan dan pada akhir Agustus laporan ke Wakil Presiden lalu dilanjut aksi pembenahan lembaga pemasyarakatan," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana selaku Ketua Tim Pembenahan Lapas di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan pembenahan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan itu meliputi penataan kelembagaan dan organisasi hingga keamanan dan ketertiban.

"Penataan kelembagaan itu pembenahan jangka panjangnya. Pembenahan jangka pendek seperti penjagaan keamanan dan tertiban lapas yang bekerjasama aparat Kepolisian," kata Denny.

Penjagaan keamanan dan ketertiban itu, katanya, dilakukan untuk mencegah kerusuhan, seperti yang terjadi pada Lembaga Kelas I Tanjung Gusta Medan.

Denny mengatakan kementeriannya telah merumuskan tata tertib baru di lembaga-lembaga pemasyarakatan yang meliputi syarat tahanan pendamping (tamping) dan syarat narapidana pengungkap kasus (whistleblower).

Ia mengakui kementeriannya akan mendapat alokasi anggaran untuk pembenahan dan antisipasi persoalan lapas pada 2014 sebesar Rp1 triliun.

Selain anggaran, Denny mengatakan persoalan lapas diselesaikan juga dengan perbaikan sumber daya manusia pegawai lapas dan pembangunan sarana serta prasarana, seperti alat pendeteksi narkoba, alat pengacak sinyal seluler, hingga generator listrik.

Sembilan kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pembenahan lapas itu, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian PAN dan RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kejaksaan Agung, dan
Kepolisian RI.

(Antara)

About the Author

Posted by infosukabumi on 03.15. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By infosukabumi on 03.15. Filed under , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "KEMENKUMHAM Benahi Lapas Setelah Agustus"

Leave a reply

Diberdayakan oleh Blogger.

    Blog Archive