Headlines
Published On:Jumat, 16 Agustus 2013
Posted by infosukabumi

Pendapatan Negara Dalam RAPBN 2014 RP1.662,5 Triliun

Jakarta, 16/8 - Pemerintah menetapkan pendapatan negara dalam RAPBN tahun  2014 sebesar Rp1.662,5 triliun atau naik 10,7 persen dari target  pendapatan negara pada APBN Perubahan tahun 2013 yang ditetapkan sebesar  Rp1.502,0 triliun.

"Sementara itu anggaran belanja negara direncanakan mencapai Rp1.816,7 triliun atau naik 5,2 persen dari pagu belanja pada APBN Perubahan 2013 yang ditetapkan sebesar Rp1.726,2 triliun," kata Presiden Susilo Bambang  Yudhoyono ketika menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN  2014 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Jumat.

Menurut Presiden, dengan total anggaran pendapatan negara sebesar  Rp1.662,5 triliun dan jumlah belanja negara sebesar Rp1.816,7 triliun maka  RAPBN tahun 2014 tetap ekspansif dengan defisit anggaran sebesar Rp154,2  triliun atau 1,49 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Jumlah defisit anggaran itu lebih rendah bila dibandingkan dengan target  defisit dalam APBN Perubahan 2013 yang mencapai 2,38 persen dari PDB,"  katanya.

Presiden menyebutkan dari anggaran pendapatan negara Rp1.662,5 triliun,  penerimaan perpajakan direncanakan mencapai Rp1.310,2 triliun atau naik  14,1 persen dari target dalam APBN Perubahan 2013 sebesar Rp1.148,4  triliun.

Dengan total penerimaan perpajakan sebesar itu maka rasio penerimaan  perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio meningkat  dari 12,2 persen pada 2013 menjadi 12,6 persen pada 2014.

"Sedangkan tax ratio dalam arti luas yang mempertimbangkan pajak daerah  dan penerimaan sumber daya alam telah mencapai 15,5 persen," kata  Presiden.

Dari sisi belanja, lanjut Presiden, dalam RAPBN 2014 pemerintah berupaya  untuk terus meningkatkan kualitas belanja negara secara menyeluruh. Untuk  itu pemerintah menggariskan sejumlah langkah yaitu pertama mempertajam  alokasi belanja untuk mendukung pembangunan infrastruktur, penciptaan  lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan.

Pemerintah juga mengarahkan alokasi belanja agar mendukung pembangunan  yang inklusif, berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Kedua, melakukan penghematan terhadap kegiatan-kegiatan yang kurang  produktif seperti biaya perjalan dinas, kegiatan rapat kerja, workshop,  seminar dan kegiatan yang sejenis.

Ketiga, menyempurnakan kebijakan subsidi, antara lain dengan megubah  secara bertahap sistem subsidi dari subsidi harga menjadi subsidi yang  lebih tepat sasaran.

Keempat, memperluas pelaksanaan reformasi birokrasi melalui penataan  organisasi, penyempurnaan proses bisnis dan peningkatan kualitas serta  kompetensi sumber daya manusia. "Tentu semua itu juga harus didukung  dengan pemberian remunerasi yang lebih baik," kata Presiden.

Kelima, menerapkan sistem "reward dan punishment" dalam pengalokasian  anggaran. Bagi Kementerian Negara dan Lembaga serta daerah yagn dapat  mengelola anggaran dengan baik, akan diberikan tambahan alokasi anggaran.  Sebaliknya, alokasi anggaran akan dipotong untuk Kementerian dan Lembaga  serta daerah yang tidak mampu mencapai sasaran.

"Saya menyadari bahwa salah satu kendala dalam kebijakan belanja negara  adalah proses pencairan dan penyerapan. Untuk mengatasi hal itu, telah  dibuat langkah utnuk penyederhanaan prosedur dan persiapan yang lebih  matang dalam perencanaan anggaran," kata Presiden.

Menurut dia, dengan langkah itu proses penyerapan anggaran dapar dilakukan  lebih dini. "Tentu hal ini dilakukan tanpa mengorbankan tata kelola  pemerintahan yang baik," kata Presiden. 


(Antara)

About the Author

Posted by infosukabumi on 19.27. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By infosukabumi on 19.27. Filed under , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "Pendapatan Negara Dalam RAPBN 2014 RP1.662,5 Triliun"

Leave a reply

Diberdayakan oleh Blogger.

    Blog Archive