Headlines
Published On:Rabu, 21 Agustus 2013
Posted by infosukabumi

YLKI Minta Kenaikan Tarif Tol Ditinjau Ulang

Jakarta, 21/8 - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk meninjau ulang rencana kenaikan tarif 17 ruas tol di Indonesia mulai September hingga akhir tahun ini lantaran momentumnya
belum tepat dan pelayanan juga menurun.

"Tarif tol naik terus, tetapi pelayanan yang diterima konsumen malah turun, seperti waktu tempuh pelanggan tol dalam kota Jakarta yang makin lambat, jadi layak ditinjau ulang," kata Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Sudaryatmo mengakui, kenaikan tarif tol selama dua tahun sekali memang merupakan ketentuan UU No 34/2004 tentang Jalan.

Walau begitu, mempertimbangkan kondisi yang tidak fair tersebut, katanya, sudah selayaknya aturan tarif otomatis tersebut direvisi.

"Aturannya yang harus direvisi, apalagi di tengah suasana masyarakat saat ini sangat berat karena daya beli menurun sebagai imbas kenaikan BBM beberapa waktu lalu," katanya.

Menurutnya, sesuai aturan besaran kenaikan tarif tol hanya berpatokan pada besaran inflasi selama dua tahun berjalan seharusnya tidak cukup.

Oleh karena itu, lanjutnya, sebaiknya, Kementerian Pekerjaan Umum harus mendesak operator tol tersebut untuk memberikan pelayanan yang efisien.

"Jangan sampai ketidakefisienan operasional itu, dibebankan kepada konsumen," tegasnya.

Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU sesuai rencana akan menetapkan kenaikan tarif terhadap 17 ruas tol di seluruh Indonesia, mulai September hingga akhir tahun ini, jika seluruh persyaratan yang tertuang dalam Standar Pelayanan Minimum (SPM) dipenuhi.

Berdasarkan aturan lebih rinci yakni PP 15/2005 tentang Jalan Tol Pasal 8 disebutkan SPM jalan tol meliputi kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, keselamatan, dan mobilitas.

Setelah SPM dipenuhi, kenaikan tarif tol berhak diberlakukan oleh operator jalan tol. Sedangkan, besaran kenaikan tarif seperti biasanya mengacu tingkat inflasi tahunan sesuai wilayah masing-masing.

Berdasarkan catatan BPJT, tarif tol yang segera naik pada Agustus 2013 adalah Surabaya-Mojokerto Seksi I, kemudian pada September 2013 antara lain tol Jagorawi, Jakarta-Tangerang,Dalam Kota Jakarta, JORR,
Padalarang-Cileunyi, Cikampek-Purwakarta-Padalarang, Semarang Seksi ABC, Surabaya-Gempol, Palimanan-Kanci, Belawan-Medan-Tanjung Morawa.

Selain itu, Serpong-Pondok Aren, Tangerang-Merak, Ujung Pandang Tahap I dan I dan Pondok Ranji-Ulujami.

Kemudian, pada November 2013 antara lain, Semarang-Solo dan Bogor Ring Road (BORR) seksi I.

(Antara)

About the Author

Posted by infosukabumi on 03.00. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By infosukabumi on 03.00. Filed under , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "YLKI Minta Kenaikan Tarif Tol Ditinjau Ulang"

Leave a reply

Diberdayakan oleh Blogger.

    Blog Archive