Headlines
Published On:Jumat, 26 Juli 2013
Posted by infosukabumi

KPPPA : JAKARTA MENUJU KOTA LAYAK ANAK

Jakarta, 24/7 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengatakan Jakarta sedang berbenah untuk menjadi Kota Layak Anak (KLA) sehingga dapat menjadi kota yang dapat memenuhi hak anak.

"Jakarta memang masih banyak masalah dan kasus, tapi merupakan hal positif ketika kota ini sudah mau berkoordinasi dengan Satuan Kerja Pangkat Daerah (SKPD) untuk membangun kota layak anak," kata Kepala Sub-direktorat Data Pengembangan KLA KPPPA, Krisdianto kepada Antara di Jakarta , Rabu.

KLA merupakan program integrasi antara pemerintah, masyarakat, perusahaan, dan akademisi untuk membuat kabupaten atau kota yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak. Terjaminnya hak anak dibentuk dalam program, kebijakan, dan kegiatan yang mendukung.

Menurut Krisdianto, menjaga hak anak merupakan kewajiban negara Indonesia. Selain Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak Dunia, hal tersebut merupakan kewajiban penting yang menjadi tugas suatu Negara.

Contoh nyata wujud KLA, misalnya sekolah ramah anak. Sekolah ramah anak harus memiliki fasilitas sesuai, guru yang dilatih cara mengajarnya dengan pendekatan yang ramah, tidak ada penindasan (bullying), juga dibentuknya rute aman sekolah dan zona aman sekolah.

Dalam pembentukan rute aman sekolah dan zona aman sekolah dibutuhkan kerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Kerja sama dengan instansi terkait dibutuhkan untuk membangun KLA. Misalnya untuk mengetahui jumlah anak yang menikah dini, untuk mendapatkan datanya perlu kerja sama dengan kementerian agama.

Krisdianto berkata, tantangan dalam membangun KLA adalah, selain harus layak fisik, suatu kota juga harus layak nonfisik. Anak tersebut harus mendapat manfaat dari tinggal di kota tersebut.



Masalah Utama

Penilaian terpenting dari 31 indikator isu anak yang harus dipenuhi untuk membuat suatu kota menjadi KLA, menurut Krisdianto adalah kepemilikan akta lahir yang merupakan hak dasar seorang anak.

"Tanpa akta, anak tidak bisa mengakses haknya. Didalam akta itu termasuk nama, identitas dan jati diri anak itu, kalau itu tidak punya bisa menjadi masalah besar," kata Krisdianto.

Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terdapat tiga hal yang membuat akta kelahiran menjadi penting, antara lain, pencatatan kelahiran merupakan pengakuan formal mengenai keberadaan seorang anak.

Yang kedua, pencatatan yang tepat diperlukan untuk perencanaan nasional yang dapat memberikan dasar demografis agar strategi efektif terbentuk. Pencatatan kelahiran juga dibutuhkan untuk mengamankan hak anak lain.

Contohnya, identifikasi anak setelah berperang, anak yang ditelantarkan atau diculik agar anak tersebut dapat mengetahui orang tuanya, khususnya jika lahir diluar nikah, sehingga mereka mendapat akses pada sarana dalam perlindungan negara di batas usia hukum. KPAI menjelaskan saat ini lebih
dari 50 persen anak Indonesia tidak memiliki akta lahir.

 (Antara)

About the Author

Posted by infosukabumi on 03.07. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By infosukabumi on 03.07. Filed under , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "KPPPA : JAKARTA MENUJU KOTA LAYAK ANAK"

Leave a reply

Diberdayakan oleh Blogger.

    Blog Archive