Headlines
Published On:Kamis, 25 Juli 2013
Posted by infosukabumi

KAJS AJAK MASYARAKAT AWASI PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN

Jakarta, 22/7 - Sekretaris Jenderal Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Said Iqbal mengajak masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan jaminan kesehatan, dan menekan pemerintah agar penerapannya dimulai pada 1 Januari 2014.

"KAJS mengajak masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat pada 1 Januari 2014," ujar Said Iqbal di Jakarta, Senin.

Pelaksanaan jaminan kesehatan tersebut, sambung dia, harus sesuai dengan konstitusi.

"KAJS menolak hasil rapat pemerintah uang dipimpin Wakil Presiden yang memutuskan iuran PBI sebesar Rp19.000 ntuk 86,4 juta orang," jelas Said Iqbal.

KAJS, sambung dia, akan melakukan perlawanan secara hukum terhadap keputusan tersebut, karena bertentangan dengan konstitusi.

"Keputusan itu melanggar UUD 1945, UU SJSN dan UU BPJS," ucap dia.

Sementara itu, jumlah peserta PBI seharusnya 156 juta jiwa, bukan 86,4 juta jiwa. Jumlah itu didapat dari 96,7 juta orang miskin dan tidak mampu, ditambah 45,5 juta peserta Jamkesda, dan ditambah buruh yang berpenghasilan upah minimum yang dikategorikan sebagai PBI.

"Peserta Jamkesda wajib diintegrasikan kedalam peserta BPJS kesehatan, tidak boleh terpisah."

Dia juga menambahkan KAJS juga menuntut iuran PBI sebesar Rp22.500 bukan Rp19.000. Pemerintah, lanjut dia, tidak boleh beralasan ketidakmampuan fiskal dijadikan alasan untuk mengurangi nilai iuran karena akan berimplikasi terhadap kualitas pelayanan kesehatan.
 
(Antara)

About the Author

Posted by infosukabumi on 05.14. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By infosukabumi on 05.14. Filed under , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for " KAJS AJAK MASYARAKAT AWASI PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN "

Leave a reply

Diberdayakan oleh Blogger.

    Blog Archive